Bontoala, Makassar
Bontoala (Makassar: ᨅᨚᨈᨚᨕᨒ) adalah sebuah kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia.[1][2]
Bontoala | |
---|---|
Koordinat: 5°07′53″S 119°25′25″E / 5.131494828308156°S 119.42357026240049°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kota | Makassar |
Pemerintahan | |
• Camat | Arman |
Kode pos | 90151 |
Kode Kemendagri | 73.71.06 |
Kode BPS | 7371070 |
Luas | 2,5 |
Desa/kelurahan | 12 kelurahan |
Sejarah
suntingKecamatan Bontoala telah ada sejak awal pendirian Kota Makassar. Ketika itu, wilayah Kota Makassar hanya membujur dari utara ke selatan mulai dari Pelabuhan Makassar hingga ke Kelurahan Jongaya. Sehingga Kecamatan Bontoala termasuk salah satu kecamatan dalam kawasan kota lama dalam Kota Makassar.[3]
Pada tahun 1977, Kecamatan Bontoala dikelompokkan sebagai salah satu kecamatan dalam kelompok tengah. Pengelompokan ini berdasarkan jarak kecamatan dari pusat Kota Makassar.[4] Lalu pada tahun 2005, Pemerintah Kota Makassar menetapkan pola keruangan Kota Makassar berdasarkan kegiatan dan penyebaran penduduk di tiap kecamatan. Dalam pengelompokan ini, Kecamatan Bontoala dimasukkan dalam kawasan pusat kota.[5]
Wilayah administratif
suntingWilayah Kecamatan Bontoala terletak di bagian barat Kota Makassar.[6] Luas wilayah Kecamatan Bontoala adalah 2,10 km2. Persentase luas wilayah Kecamatan Bontoala terhadap luas Kota Makassar adalah 1,19%.[6] Wilayah Kecamatan Bontoala terbagi menjadi 12 kelurahan.[7] Kondisi wilayah Kecamatan Bontoala berupa dataran rendah. Ketinggian daratannya berkisar antara 1–4 meter di atas permukaan laut.[7]
Demografi
suntingJumlah dan kepadatan penduduk
suntingPada tahun 2000, jumlah penduduk di Kecamatan Bontoala sebanyak 56.875 jiwa. Lalu pada tahun 2004, jumlah penduduk di Kecamatan Bontoala sebanyak 54.063 jiwa. Persentase laju pengurangan jumlah penduduknya pada periode 2000–2004 sebesar 1,26%. Kemudian pada tahun 2005, jumlah penduduk di Kecamatan Bontoala bertambah sebesar 542% sehingga menjadi sebanyak 56.991 jiwa.[5]
Pada tahun 2006, kepadatan penduduk di Kecamatan Bontoala menempati posisi ketiga di Kota Makassar setelah Kecamatan Makassar dan Kecamatan Mariso. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk di Kecamatan Bontoala pada tahun 2006 sebanyak 25.139 jiwa/km2.[8]
Rumah tangga
suntingPada tahun 2000, jumlah rumah tangga di Kecamatan Bontoala sebanyak 11.804 rumah tangga. Tiap rumah tangga di Kecamatan Bontoala pada tahun 2000, rata-rata memiliki anggota keluarga sebanyak 4,86. Kemudian pada tahun 2004, jumlah rumah tangga di Kecamatan Bontoala sebanyak 10.181 dan pada 2005 sebanyak 13.759. Rata-rata anggota rumah tangga pada tahun 2004 sebanyak 5,31 dan menurun menjadi 4,14 pada tahun 2005.[9]
Mata pencaharian
suntingDinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kota Makassar mencatat bahwa dari tahun 2002 hingga 2007 terdapat sebanyak 25 macam jenis industri pakaian jadi model konfeksi di Kota Makassar. Pada tahun 2008, Kecamatan Bontoala menjadi salah satu kecamatan di Kota Makassar yang memiliki banyak usaha industri pakaian jadi di bidang konfeksi.[10]
Tata guna lahan
suntingPermukiman
suntingWilayah Kecamatan Bontoala tidak memiliki sumber daya alam yang dapat digunakan untuk sektor pertanian maupun perikanan. Karena itu, lahan di Kecamatan Bontoala khusus digunakan untuk permukiman.[7] Kepadatan perumahan di Kecamatan Bontoala termasuk tinggi dalam tata ruang Kota Makassar.[11]
Rumah ibadah
suntingDi Kecamatan Bontoala terdapat sebuah masjid yang ditetapkan sebagai cagar budaya dalam Kota Makassar. Masjid ini ialah Masjid Raya Makassar.[12]
Bencana alam
suntingPotensi bencana alam yang dapat menimpa wilayah Kecamatan Bontoala adalah banjir. Bencana alam ini utamanya terjadi pada daerah yang dilalui oleh anak sungai Tallo.[7]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ Subair 2019, hlm. 26.
- ^ Subair 2019, hlm. 26-27.
- ^ a b Mansyur 2022, hlm. 23.
- ^ a b Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-2.
- ^ a b c d Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-8.
- ^ Mansyur 2022, hlm. 22.
- ^ Mansyur 2022, hlm. 24.
- ^ Suryani, H., dkk. (2017). Pelatihan Pengelolaan Limbah Industri Pakaian Jadi (PDF). Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar. hlm. 2. ISBN 978-602-6883-49-0.
- ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-14.
- ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-13.
Daftar pustaka
sunting- Mansyur, Umar (2022). Manajemen Transportasi Publik Berkelanjutan: Studi Kasus Angkutan Umum Penumpang Non-Bus di Kota Makassar. Bogor: CV. Diva Pustaka. ISBN 978-623-99802-0-7.
- Pemerintah Kota Makassar (2021). Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2022 (PDF). Makassar: Pemerintah Kota Makassar.
- Subair, Nurlina (2019). Zainuddin, Rasyidah; Halim, Harifuddin; Iskandar, Abdul Malik, ed. Dinamika Sosial Masyarakat Urban. Makassar: Yayasan Inteligensia Indonesia. ISBN 978-623-90194-6-4.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Situs Resmi Provinsi Sulawesi Selatan
- (Indonesia) Badan Pusat Statistik Kota Makassar
- (Indonesia) Situs Resmi Kota Makassar